Rabu, 09 Februari 2011

tugas mandiri arti kata ( Hendri Muhardy )


                                                Nama: Hendri Muhardy
Angkatan 16 trisakti smester II
Diskusi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Diskusi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/c/c5/Panel_Discussion_2.jpg/200px-Panel_Discussion_2.jpg
http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png
Sedang ada Konferensi "Together for the Gospel" pada Bulan April 2006
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/e/e5/Siswa_SMP_diskusi.jpg/220px-Siswa_SMP_diskusi.jpg
http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png
siswa SMP sedang berdiskusi
Diskusi adalah sebuah interaksi komunikasi antara dua orang atau lebih/kelompok. Biasanya komunikasi antara mereka/kelompok tersebut berupa salah satuilmu atau pengetahuan dasar yang akhirnya akan memberikan rasa pemahaman yang baik dan benar. Diskusi bisa berupa apa saja yang awalnya disebut topik. Dari topik inilah diskusi berkembang dan diperbincangkan yang pada akhirnya akan menghasilkan suatu pemahaman dari topik tersebut.

[sunting]Macam- macam Diskusi

1. Seminar
Pertemuan para pakar yang berusaha mendapatkan kata sepakat mengenai suatu hal[1].
2. Sarasehan/Simposium
Pertemuan yang diselenggarakan untuk mendengarkan pendapat prasaran para ahli mengenai suatu hal/masalah dalam bidang tertentu[1].
3. Lokakarya/Sanggar Kerja
Pertemuan yang membahas suatu karya[1].
4. Santiaji
Pertemuan yang diselenggarakan untuk memberikan pengarahan singkat menjalang pelaksanaan kegiatan[1].
5. Muktamar
Pertemuan para wakil organisasi mengambil keputusan mengenai suatu masalah yang dihadapi bersama[1].
6. Konferensi
Pertemuan untuk berdiskusi mengenai suatu masalah yang dihadapi bersama[1].
7. Diskusi Panel
Diskusi yang dilangsungkan oleh panelis dan disaksikan/dihadiri oleh beberapa pendengar, serta diatur oleh seorang moderator[1].
8. Diskusi Kelompok
Penyelesaian masalah dengan melibat kan kelompok-kelompok kecil[1].

[sunting]Referensi



Musyawarah
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Musyawarah adalah proses Ai atau berembuk yang mempertimbangkan semua sisi dari sebuah isu. Kata ini sering berkonotasi politik karena tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan sering dipergunakan oleh pemerintah Suharto semasa orde baru sebagai retorika mengontrol kebebasan politik.
[sunting]Politik Indonesia
Musyawarah merupakan salah satu asas dasar negara Indonesia yang membedakannya dari negara-negara lain. Musyarawah tercantum di dalam sila keempat dari Pancasila. Musyawarah untuk mufakat pada dasarnya merupakan kesepahaman atau kata sepakat antara pihak-pihak yang berbeda pendapat sehingga pemungutan suara dapat dihindarkan dan diharapkan semua pihak yang berbeda pendapat dapat menemukan keputusan tunggal.
Musyawarah sering ditampilkan sebagai alternatif dari "pengambilan suara" atau "voting". Penggunaan sistem pemungutan suara ditakutkan oleh bapak-bapak bangsa akan menimbulkan penindasan oleh mayoritas baik oleh suku, agama, kepercayaan, bahasa, dll. dan menimbulkan perselisihan negara dan tidak sesuai dengan Bhineka Tunggal Ika.
Bersama-sama dengan gotong royong, santun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, musyawarah menjadi dasar Filsafat Indonesia seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen
[sunting]Makna politik Orde Baru
Pada saat Orde Baru, pemerintahan Suharto sering bersikeras menghindari pemungutan suara dan memaksakan "musyawarah" terutama di sidang MPR untuk memasukan keputusan-keputusan kepemerintahan yang diinginkan. Secara praktis musyawarah adalah pemungutan suara terbuka dimana seorang penguasa mengintimidasi orang orang yang pendapatnya tidak sejalan kehendak penguasa.[rujukan?]
Secara pendek kata "musyawarah" dalam konteks politik Orde Baru berarti memaksa peserta rapat untuk menerima keputusan penguasa atau kelompok yang berkuasa. Musyawarah secara halus berarti intimidasi, menekan atau mendesak.[rujukan?]

Kolokium
Dari Wikipedia Bahasa Melayu, ensiklopedia bebas.
Dalam akademik, kolokium lazimnya mengandungi satu syarahan yang diberikan oleh ahli komuniti akademik tentang kerjanya kepada rakan yang berkerja dalam bidang berdekatan.[1] Para pendengar dijangkakan untuk menanyakan soalan dan menilai kerja yang dibentangkan. Kolokium juga menyediakan para sarjana ilham bagi memulakan ilham tahap baru.
Dari segi undang-undang, kolokium adalah sebahagian daripada rungutan bagi fitnah atau tuduhan palsu yang plaintif tegaskan bahawa tuduhan itu melibatkan dirinya.[2]
[sunting]Rujukan

Baru kali ini saya mengikuti kolokium mahasiswa.  Tujuan kolokium adalah menguji kesiapan mahasiswa untuk mengerjakan skripsi sesuai dengan judul yang diajukannya.  Selain itu kolokium juga digunakan untuk menentukan apakah judul tersebut layak untuk dijadikan skripsi?
Beberapa kriteria suatu penelitian layak diangkat menjadi skripsi adalah:
1. Belum ada yang meneliti topik tersebut (lingkupnya ?)
2. Membahas mengenai suatu hal yang baru, atau inovasi baru, atau metode baru
3. Sesuai kaidah penelitian ilmiah, mahasiswa perlu menegaskan apa yang akan diteliti, metode apa yang digunakan, lalu bagaimana cara menguji hasil penelitian tersebut.
Tadi sebagian besar mengajukan judul Sistem Pakar. Beberapa terbentur di masalah “Sistem Pakar” itu sendiri, karena ternyata topik bahasan Sistem Pakar itu jauh lebih rumit dari sekadar mencari solusi dari sederetan jawaban.  Ada mahasiswa yang mengajukan hal sederhana, tapi menarik untuk diteliti, metode penelitiannya juga jelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar