I. DISKUSI ;
Diskusi adalah sebuah interaksi komunikasi antara dua orang atau lebih/kelompok. Biasanya komunikasi antara mereka/kelompok tersebut berupa salah satu ilmu atau pengetahuan dasar yang akhirnya akan memberikan rasa pemahaman yang baik dan benar. Diskusi bisa berupa apa saja yang awalnya disebut topik. Dari topik inilah diskusi berkembang dan diperbincangkan yang pada akhirnya akan menghasilkan suatu pemahaman dari topik tersebut.
II. SIMPOSIUM
A. Pengertian
Simposium adalah serangkaian pidato pendek di depan pengunjung dengan seorang pemimpin. Simposium menampilkan beberapa orang pembicara dan mereka mengemukakan aspek-aspek pandangan yang berbeda dan topik yang sama. Dapat juga terjadi, suatu topik persoalan dibagi atas beberapa aspek, kemudian setiap aspek disoroti tersendiri secara khusus, tidak perlu dari berbagai sudut pandangan.
Pembicara dalam simposium terdiri dari pembicara (pembahas utama) dan penyanggah (pemrasaran banding), dibawah pimpinan seorang moderator. Pendengar diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat setelah pembahas utama dan penyanggah selesai berbicara. Moderator hanya mengkoordinasikan jalannya pembicaraan dan meneruskan pertanyaan-pertanyaan, sanggahan atau pandangan umum dari peserta. Hasil simposium dapat disebar luaskan, terutama dari pembahas utama dan penyanggah, sedangkan pandangan-pandangan umum yang dianggap perlu saja.
B. Penggunaan Simposium
Simposium dapat digunakan :
1. Untuk mengemukakan aspek-aspek yang berbeda dari suatu topik tertentu.
2. Jika kelompok peserta besar.
3. Kalau kelompok membutuhkan keterampilan yang ringkas.
4. Jika ada pembicara yang memenuhi syarat (ahli dalam bidang yang disoroti).
C. Kelebihan dan Kelemahan :
a. Kelebihan :
1. Dapat dipakai pada kelompok besar maupun kecil.
2. Dapat mengemukakan informnasi banyak dalam waktu singkat.
3. Pergantian pembicara menambah variasi dan sorotan dari berbagai segi akan menjadi sidang lebih menarik.
4. Dapat direncanakan jauh sebelumnya.
b. Kelemahan :
1. Kurang spontanitas dan kneatifitas karena pembahas maupun penyanggah sudah ditentukan.
2. Kurang interaksi kelompok.
3. Menekankan pokok pembicaraan.
4. Agak terasa formal.
5. Kepribadian pembicara dapat menekankan materi.
6. Sulit mengadakan kontnol waktu.
7. Secara umum membatasi pendapat pembicara.
8. Membutuhkan perencanaan sebelumnya dengan hati-hati untuk menjamin jangkauan yang tepat.
9. Cenderung dipakai secara berlebihan.
III. LOKAKARYA
Lokakarya adalah suatu acara di mana beberapa orang berkumpul untuk memecahkan masalah tertentu dan mencari solusinya.
Sebuah lokakarya adalah pertemuan ilmiah yang kecil.
IV. SARASEHAN
1. pertemuan yg diselenggarakan untuk mendengarkan pendapat (prasaran) para ahli mengenai suatu masalah dl bidang tertentu; simposium: Pak Camat, Pak Lurah, dan pemuka masyarakat di daerah pinggiran kota mengadakan --; ber·sa·ra·seh·an v mengadakan sarasehan;
me·nya·ra·seh·an·kan v membicarakan dl sarasehan
me·nya·ra·seh·an·kan v membicarakan dl sarasehan
V.MUSYAWARAH
Musyawarah adalah proses Ai atau berembuk yang mempertimbangkan semua sisi dari sebuah isu. Kata ini sering berkonotasi politik karena tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan sering dipergunakan oleh pemerintah Suharto semasa orde baru sebagai retorika mengontrol kebebasan politik.Politik Indonesia
Musyawarah merupakan salah satu asas dasar negara Indonesia yang membedakannya dari negara-negara lain. Musyarawah tercantum di dalam sila keempat dari Pancasila. Musyawarah untuk mufakat pada dasarnya merupakan kesepahaman atau kata sepakat antara pihak-pihak yang berbeda pendapat sehingga pemungutan suara dapat dihindarkan dan diharapkan semua pihak yang berbeda pendapat dapat menemukan keputusan tunggal.Musyawarah sering ditampilkan sebagai alternatif dari "pengambilan suara" atau "voting". Penggunaan sistem pemungutan suara ditakutkan oleh bapak-bapak bangsa akan menimbulkan penindasan oleh mayoritas baik oleh suku, agama, kepercayaan, bahasa, dll. dan menimbulkan perselisihan negara dan tidak sesuai dengan Bhineka Tunggal Ika.
Bersama-sama dengan gotong royong, santun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, musyawarah menjadi dasar Filsafat Indonesia seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen
VI. KOLOKIUM
Kolokium adalah merupakan pertanggungjawaban kegiatan dari suatu instansi pemerintah yang bersumber dari APBN kepada masyarakat dan stakeholders
Tujuan kolokium adalah menguji kesiapan mahasiswa untuk mengerjakan skripsi sesuai dengan judul yang diajukannya. Selain itu kolokium juga digunakan untuk menentukan apakah judul tersebut layak untuk dijadikan skripsi?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar